BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dengan berkembangan
peradaban manusia yang semakin maju, menuntut kreatifitas dan dinamika
masyarakat yang semakin banyak beragam di dunia ini. Sehubungan dengan hal itu
maka masyarakat menciptakan berbagai usaha, baik dalam bentuk jasa, produk
barang ataupun dalam bentuk yang lain. Untuk menjaga kesejahteraan dan kehatan
manusia, baik tenaga kerja maupun masyarakat disekitar tempat usaha/industri
itu, maka sangat perlu dilakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kondisi
lingkungan ditempat kegiatan tersebut.
Untuk menjawab peluang (permasalahan)
tersebut, maka Mahasiswa Jurusan Kesehatan Lingkungan mempelajari mata kuliah
Sanitasi Lingkungan Kerja/Industri. Praktik Sanitasi Lingkungan Kerja/Industri
merupakan ilmu terapan yang merupakan gabungan antara ilmu medis dan ilmu
teknis. Materi kuliah yang dipraktikan meliputi : identifikasi faktor resiko
lingkungan kerja, mendeteksi dampak faktor resiko terhadap kesehatan dan
produktofitas kerja, toksikologi industri, mendeteksi penyakit akibat kerja,
faal kerja, ergonomi, epidemiologi lingkungan kerja, audit K3 dan pemantauan
penggunaan alat pelindung diri (APD).
B. TUJUAN
Tujuan dari praktik Sanitasi Lingkungan Kerja
industri adalah mahasiswa diharapkan mampu :
1. Mengidentifikasi
faktor resiko lingkungan kerja.
2. Mendeteksi
dampak faktor resiko terhadap kesehatan dan produktifitas kerja.
3. Mendeteksi
penyakit akibat kerja.
4. Mengukur
faktor lingkungan fisik, yang meliputi : kebisingan, suhu, pencahayaan,
kelembaban.
5. Mengukur
faktor lingkungan kimiawi, yang meliputi :debu, gas, smoke, uap, fog.
6. Mengukur
faktor lingkungan biologis, yang meliputi : virus, bakteri, parasit dan jamur.
7. Mengukur
faktor psikologis, yang meliputi : stress kerja dan kelelahan kerja.
8. Mendeteksi
faktor-faktor yang berhubungan dengan kecelakaan kerja.
9. Melakukan
pemantauan kesehatan lingkungan industri.
10. Melakukan
penilaian epidemiologis lingkungan kerja.
11. Melakukan
audit K3.
12. Melakukan
monitoring lingkungan kerja.
13. Melakukan
monitoring penggunaan APD.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. TINJAUAN PUSTAKA
Dalam
lingkungan kerja terdapat faktor-faktor lingkungan yang mempengaruhi kesehatan
pekerja, diantaranya adalah :
1. PENCAHAYAAN
Pencahayaan adalah jumlah penyinaran
pada suatu bidang kerja yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara
efektif (Kepmenkes, 2002).
Penerangan
merupakan salah satu faktor keselamatan dalam lingkungan fisik pekerja
(Sutaryono, 2002).
Pencahayaan
yang baik adalah pencahayaan yang memungkinkan tenaga kerja melihat pekerjaan
dengan teliti, cepat dan tanpa upaya yang tidak perlu serta membantu
menciptakan lingkungan kerja yang nikmat dan menyenangkan (Rasjid, dkk. 1989).
Siswanto (1993), dua sumber pencahayaan yaitu
:
a. Penerangan alami
Berasal dari penerangan
alami berasal dari sinar alami pada waktu siang hari untuk keadaan selama 12
jam dalam sehari, untuk mendapatkan cahaya matahari harus memperhatikan letak
jendela dan lebar jendela.
Luas jendela untuk
penerangan alami sekitar 20% luas lantai ruangan. Penerangan alami dipengaruhi
oleh beberapa faktor antara lain : musim, waktu, jam, jauh dekatnya gedung yang
bersebelahan, dan luas jalan masuk penerangan alami.
b. Penerangan
buatan
Sumber penerangan buatan
berasal dari lampu buatan seperti listrik, gas, atau minyak. Pencahayaan buatan
dari suatu tempat kerja bertujuan menunjang dan melengkapi pencahayaan alami,
sehingga tercipta suatu ruangan kerja yang menyenangkan dan terasa nyaman.
Suma`mur (1998), dalam
penggunaan penerangan listrik harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1) Penerangan
listrik harus cukup intensitasnya sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.
2) Penerangan
listrik tidak menimbulkan pertambahan suhu udara di tempat kerja yang
berlebihan.
3) Jika
hal itu terjadi, maka diusahakan suhu dapat turun, misalnya dengan pemasangan
ventilasi dan kipas angin.
4) Sumber cahaya listrik harus memberikan
penerangan dengan intensitas yang tepat, menyebar, merata, tidak
berkedip-kedip, tidak menyilaukan, serta tidak menimbulkan bayangan mengganggu.
Persyaratan
Penerangan
Intensitas
penerangan yang dibutuhkan di masing-masing tempat kerja ditentukan dari jenis
dan sifat pekerjaan.
a. Semakin
tinggi tingkat ketelitian suatu pekerjaan, maka akan semakin besar kebutuhan
intensitas penerangan yang diperlukan.
b. Semakin
rendah tingkat ketelitian suatu pekerjaan, maka akan semakin kecil kebutuhan
intensitas penerangan yang diperlukan.
Standar
penerangan perindustrian di Indonesia PERMEN PERBURUHAN NO. 7/1964/Psl. 14 :
a. Kadar penerangan diukur dengan alat-alat
pengukur cahaya yang baik setinggi tempat kerja yang sebenarnya atau setinggi
perut untuk penerangan umum (± 1 meter).
b. Penerangan
darurat harus mempunyai kekuatan paling sedikit 5 lux (0.5 ft candles).
c. Penerangan
untuk halaman dan jalan-jalan dalam lingkungan perusahaan harus paling sedikit
mempunyai kekuatan 20 lux (2 ft. candles).
d. Penerangan
yang cukup untuk pekerjaan-pekerjaan yang hanya membedakan barang-barang kasar
seperti :
1). Mengerjakan bahan-bahan yang besar
2). Mengerjakan arang atau batu
3). Menyisihkan barang-barang yang besar
4). Mengerjakan bahan tanah atau batu
e. Gang-gang, tangga di dalam gedung
yang selalu dipakai.
f. Gudang-gudang
untuk menyimpan barang-barang besar dan kasar harus paling sedikit mempunyai
kekuatan 50 lux (5 ft. candles).
Penerangan
yang cukup untuk pekerjaan-pekerjaan yang membedakan barang-barang kecil secara
sepintas lalu seperti :
a. Mengerjakan barang-barang besi dan baja yang
setengah selesai (semi finished)
b. Pemasangan
yang kasar
c. Penggilingan
padi
d. Pengupasan
/ pengambilan dan penyisihan bahan kapas
e. Mengerjakan
bahan-bahan pertanian lain yang kira-kira setingkat dengan d (Pengupasan /
pengambilan dan penyisihan bahan kapas).
f. Kamar
mesin dan uap
g. Alat
pengangkut orang dan barang
h. Ruang-ruang
penerimaan dan pengiriman dengan kapal
i. Tempat
menyimpan barang-barang sedang dan kecil
j. Kakus,
tempat mandi dan tempat kencing harus paling sedikit mempunyai kekuatan 100 lux
(10 ft. candles)
Penerangan
yang cukup untuk pekerjaan membeda-bedakan barang-barang kecil yang agak teliti
seperti :
a. Pemasangan
alat-alat yang sedang (tidak besar)
b. Pekerjaan
mesin dan bubut yang kasar
c. Pemeriksaan
atau percobaan kasar terhadap
barang-barang
d. Menjahit
tekstil atau kulit yang berwarna muda
e. Pemasukan
dan pengawetan bahan-bahan makanan dalam kaleng
f. Pembungkusan
daging
g. Mengerjakan
kayu
h. Melapis
perabot harus paling sedikit mempunyai kekuatan 200lux (20 ft. candles)
Penerangan
yang cukup untuk pekerjaan pembedaan yang teliti daripada barang-barang kecil
dan halus seperti :
a. Pekerjaan mesin yang teliti
b. Pemeriksaan
yang teliti
c. Percobaan-percobaan
yang teliti dan halus
d. Pembuatan
tepung
e. Penyelesaian
kulit dan penenunan bahan-bahan katun atau wol berwarna muda
f. Pekerjaan
kantor yang berganti-ganti menulis dan membaca, pekerjaan arsip dan seleksi
surat-surat harus paling sedikit mempunyai kekuatan 300 lux (30 ft. candles).
Penerangan
yang cukup untuk pekerjaan membeda-bedakan barang-barang halus dengan kontras
yang sedang dan dalam waktu yang lama seperti :
a. Pemasangan yang halus
b. Pekerjaan-pekerjaan
mesin yang halus
c. Pemeriksaan
yang halus
d. Penyemiran
yang halus dan pemotongan gelas kaca
e. Pekerjaan
kayu yang halus (ukir-ukiran)
f. Menjahit
bahan-bahan wol yang berwarna tua
g. Akuntan,
pemegang buku, mengetik atau pekerjaan kantor yang lama dan teliti harus
mempunyai kekuatan antara 500 sampai 1000 lux
(50 sampai 100 ft. candles).
Penerangan
yang cukup untuk pekerjaan membeda-bedakan barang-barang yang sangat halus
dengan kontras yang sempat kurang untuk waktu yang lama seperti :
a. Pemasangan yang ekstra halus (arloji dan
lain-lain)
b. Pemeriksaan
yang ekstra halus (ampul obat)
c. Percobaan
alat-alat yang ekstra halus
d. Tukang
mas intan
e. Penilaian
dan penyisihan hasil-hasil tembakau
f. Penyusunan
huruf dan pemeriksaan copy dalam
pencetakan harus mempunyai kekuatan paling sedikit 1000lux (100 ft. candles).
Pengaruh
pencahayaan terhadap kelelahan kerja :
a. Pada umumnya pekerjaan memerlukan penerangan.
b. Penerangan
yang baik dapat memberikan keuntungan pada tenaga kerja, yaitu peningkatan
produksi, memperbesar kesempatan dengan hasil kualitas yang meningkat,
menurunkan tingkat kecelakaan, memudahkan pengamatan dan pengawasan, mengurangi
ketegangan mata, dan mengurangi terjadinya kerusakan barang-barang yang
dikerjakan.
c. Penerangan
yang buruk dapat berakibat kelelahan mata, memperpanjang waktu kerja, keluhan
pegan di daerah mata dan sakit kepala di sekitar mata, kerusakan indra mata dan
kelelahan mental.
d. Timbulnya
kelelahan mata mengakibatkan berkurangnya daya dan efisiensi kerja, menimbulkan
kelelahan kerja serta meningkatkan kecelakaan kerja (Wardhani dkk., 2004).
Pengukuran
Penerangan
Budiono
(2003), pengukuran intensitas penerangan dilakukan dengan menggunakan alat Lux Meter atau Light Meter. Alat ini bekerja berdasarkan pengubahan energi cahaya
menjadi energi listrik oleh photo
electric cell.
Intensitas
penerangan diukur dengan dua cara, yaitu :
a. Penerangan umum, diukur setiap meter persegi
luas lantai, dengan tinggi pengukuran kurang lebih 85cm dari lantai.
b. Penerangan
lokal, diukur di tempat atau meja kerja pada objek yang dilihat oleh tenaga
kerja. Intensitas penerangan dinyatakan dalam Lux.
Cara
Pengendalian Penerangan :
Pengendalian
penerangan tergantung dari kondisi yang ada, tetapi secara umum pengendalian
yang dipilih adalah yang paling efektif, secara garis besar langkah-langkah
pengendalian masalah penerangan di tempat kerja, yaitu :
a. Modifikasi sistem penerangan yang sudah ada :
1) Menaikkan
atau menurunkan letak lampu didasarkan pada objek kerja.
2) Merubah
posisi lampu.
3) Menambah
atau mengurangi jumlah lampu.
4) Menurut
Savitri (2010), jumlah lampu yang dibutuhkan adalah Intensitas penerangan yang
dibutuhkan X Luas ruangan
(Jumlah lampu yang ada X lumen) X CU X LLF.
Keterangan :
CU = Coefisien of utilization (0,6)
LLF =Light loss factor (0,8)
5) Mengganti jenis lampu yang lebih sesuai.
6) Mengganti
tudung lampu.
7) Mengganti
tudung lampu yang digunakan.
b. Modifikasi pekerjaan :
1) Membawa
pekerjaan lebih dekat ke mata, sehingga objek dapat dilihat dengan jelas.
2) Merubah
posisi kerja untuk menghindari bayang-bayang, pantulan, sumber kesilauan dan
kerusakan penglihatan.
3) Pemeliharaan
dan pembersihan lampu.
c. Penyediaan penerangan lokal (Anonim, 2007)
2. KEBISINGAN
Notoatmojo (2003), bunyi merupakan sesuatu
yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan sehari-hari, termasuk bunyi yang ada
di tempat kerja.
Bunyi yang tidak diinginkan atau dikehendaki
disebut dengan bising atau kebisingan.
Kualitas bunyi ditentukan oleh 2 hal yakni :
a. Frekuensi
Frekuensi dinyatakan dalam jumlah getaran per
detik yang disebut Herth (Hz), yaitu jumlah
gelombang-gelombang yang sampai di telinga setiap detiknya.
b. Intensitas
Intensitas atau arus energi persatuan luas
biasanya dinyatakan dalam suatu logaritmis yang disebut desibel (dB).
Tabel 1. Intensitas kebisingan di ruang kerja
No.
|
Tingkat Kebisingan (dBA)
|
Pemaparan Harian
|
1.
|
85
|
8 jam
|
2.
|
88
|
4 jam
|
3.
|
91
|
2 jam
|
4.
|
94
|
1 jam
|
5.
|
97
|
30 menit
|
6
|
100
|
15 menit
|
Sumber : KepMenKes No.405/Menkes/SK/XI/2002
Kebisingan yang
terus-menerus dapat mengakibatkan gangguan konsentrasi pekerja.
Gangguan konsentrasi yang
dialami oleh tenaga kerja menimbulkan pengaruh pada kegiatan produksi yaitu,
pekerja cenderung akan berbuat kesalahan dan akhirnya menurunkan produktifitas
kerja.
3. SUHU
DAN KELEMBABAN
Suhu
adalah besaran yang menyatakan panas atau dinginnya benda/zat (Prasetyo, 1991).
Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor : 405/Menkes/SK/XI/2002 tentang persyaratan dan tata
cara penyelenggaraan kesehatan lingkungan kerja industri mengenai
a. Suhu udara tinggi akan mengurangi efisiensi
kerja dengan keluhan kaku atau kurangnya koordinasi otot.
b. Suhu
udara yang panas dapat menurunkan prestasi kerja fikir.
c. Penurunan
kerja fikir terjadi sesudah 32ºC. Suhu lingkungan yang selalu tinggi
menyebabkan meningkatnya beban psikis (stress) sehingga akhirnya menurunkan
konsentasi dan presepsi kontrol terhadap lingkungan kerja yang selanjutnya
menurunkan prestasi kerja.
d. Suhu
yang terlalu tinggi dapat menimbulkan terjadinya risiko kecelakaan dan
kesehatan kerja (Silastuti, 2006).
e. Semakin
rendah suhu, umumnya akan menaikkan nilai kelambaban dan semakin tinggi suhu,
maka nilai kelembaban makin rendah (Riawan, 2007).
f. Kelembaban
adalah banyaknya air yang terkandung dalam udara. Kelembaban ini sangat
berhubungan atau dipengaruhi oleh temperatur udaranya (Kuswardoyo, 1996).
g. Udara
sangat panas dan kelembaban rendah akan menimbulkan pengurangan panas dari
tubuh secara besar-besaran (karena sistem penguapan).
h. Pengaruh
lainnya adalah semakin cepatnya denyut jantung karena makin aktifnya peredaran
darah untuk memenuhi kebutuhan akan oksigen. Hal ini dapat menyebabkan
kelelahan.
i. Tindakan
pencegahan terhadap panas dapat dilakukan dengan minum air sebanyak 0,5 liter
air atau lebih tiap jam sehingga unsur pendingin dalam tubuh dapat terpenuhi
dan penambahan larutan elektrolit pada air minum.
j. Upaya
yang dapat dilalukan untuk mengatasi suhu tinggi dan kelembaban rendah adalah
dengan menambah exhaust fan pada
ruangan.
k. Exhaust fan berdiameter 8
inci untuk ruang 4 m², 10 inci untuk ruang 8 m²,
dan 12 inci untuk ruang hingga 12 m² (Dinoyudha, 2009).
l. Untuk
menambah blower dalam ruangan yang
luasnya 7,5 m² diperlukan blower dengan
ukuran 30 inci, luas ruang 13 m²
diperlukan blower dengan
ukuran 42 inci ,dan luas ruang 33 m² diperlukan blower dengan ukuran 52 inci (Tribun, 2010).
m. Menurut
Prarismawan (2008), selain dengan menggunakan Exhaust fan adalah dengan memasang Air Conditioner (AC).
n. Apabila
ruangan akan dipasang AC maka ventilasi yang ada harus ditutup. Pemasangan AC
juga melihat dari luas.
B.
ALAT
1. Sound
Level Meter (SLM) digunakan untuk mengukur kebisingan
2. Termohigrometer
untuk mengukur suhu dan kelembaban
3. Luxmeter
untuk mengukur pencahayaan tempat kerja
4. Stopwacth
5. Alat
tulis
6. Papan
C.
BAHAN
1. Kertas
HVS
2. Formulir
observasi dan kuisioner
D.
PROSEDUR
KERJA
1. Pengukuran
kebisingan
a. Menentukan titik sampling yang baik, jarak dari dinding pemantul 2
– 3 meter.
b. Meletakkan
atau memegang Sound Level Meter pada ketinggian 1,00 – 1,20 meter.
c. Mengarahkan
mikrofon ke sumber suara.
d. Menghidupkan
SLM dengan menggeser tombol swicht On/Of.
e. Menyetel
respon F (fast) Dan filter A pada intensitas yang kontinue atau slow pada
intensitas impulsive.
f. Menggeser
range suara, sesuai dengan intensitas bunyi lingkungan.
g. Mencatat
angka yang muncul pada display setiap 5 detik pada form
Bis 1.
h. Melakukan
pengukuran selama 10 menit.
i. Mengelompokkan
hasil pengukuran
dengan Formulir Bis 2.
j. Menghitung tingkat kebisingan dengan rumus sebagai berikut
:
P1
L = X + (
----------- ) C
P1 + P2
Keterangan :
L : Tingkat Kebisingan
X : Batas bawah kelas yang mengandung modus
P1 :Beda frekuensi klas modus dengan klas dibawahnya
P2 : Beda
frekuensi klas modus dengan klas di atasnya
C : Lebar Klas
2. Pengukuran suhu dan kelembaban
a. Menggantungkan
alat di tengah ruang
b. Membiarkan
sekitar 10 – 15 menit
c. Mencatat
suhu dan kelembaban yang tertera pada thermohigrometer
d. Mengulangi
2 – 3 kali
3. Pengukuran
pencahayaan
a. Menentukan
titik pengambilan sample, jarak dari dinding pemantul minimal 1 meter
b. Meletakkan
atau memegang alat dengan ketinggian 1 – 1,2 meter
c.
Mengarahkan receptor
pada sumber cahaya
d. Menghidupkan
dengan menggeser tombol
On/Of
e. Mengatur range sesuai dengan kuat cahaya
f.
Mencatat angka
yang muncul pada display
g. Mengulangi
3 kali pada setiap titik
4.
Inspeksi sanitasi
a.
Mengisi formulir inspeksi sanitasi
b.
Industri dinyatakan memenuhi persyaratan (MS) kesehatan
lingkungan apabila memperoleh skore hasil pemeriksaan kesehatan lingkungan
sekurang-kurangnya 80% dengan perolehan skore minimal pada masing-masing variabel
upaya sebagai berikut:
Tabel 2.
Skore persyaratan inspeksi sanitasi
No.
|
VARIABEL
UPAYA
|
SKORE
MINIMAL (%)
|
I
|
Lingkungan
luar/halaman
|
60
|
II
|
Ruang
bangunan
|
60
|
III
|
Penyehatan
air bersih
|
80
|
IV
|
Penyehatan
udara ruang
|
70
|
V
|
Pengelolaan
sampah & limbah
|
70
|
VI
|
Pencahayaan
|
60
|
VII
|
Kebisingan
pada ruang kerja
|
100
|
VIII
|
Getaran
di ruang kerja
|
100
|
IX
|
Radiasi
di ruang kerja
|
75
|
X
|
Pengendalian
vektor penyakit
|
80
|
XI
|
Instalasi
|
70
|
XII
|
Pemeliharaan
toilet
|
50
|
BAB III
HASIL PRAKTIK DAN PEMBAHASAN
A.
HASIL
Industri Jamu Tradisional DR. SARDJITO ( CALCUSOL)
Calcusol adalah industri
jamu tradisional yang didirikan oleh Prof Dr M. Sardjito, MPH. Calcusol
merupakan salah satu peninggalan yang sangat berharga bagi kemanusiaan dari
Prof Dr M. Sardjito, MPH, yaitu obat sakit batu ginjal yang diberi nama
Calcusol, obat tersebut merupakan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh
beliau mulai tahun 1949 sampai beliau tutup usia pada tahun 1970.
Tempat produksi Calcusol ada
2 yaitu di Tawangmangu yang terdapat tanaman-tanaman obat sebagai bahan dasar
yang dilakukan proses awal. Tempat produksi kedua adalah kediaman almarhum Prof
Dr M. Sardjito, MPH yang terletak di Jl. Cik Ditiro No. 16 Yogyakarta. Di
Yogyakarta dilakukan proses pengkapsulan.
Capsul Calcusol ini terdiri
dari decoctum yang terbuat dari daun-daun Sonchus Arvensis L, lain dari ramuan daun
kumis kucing, kejebeling dan lain sebagainya, dan kapsul ini tidak menyebabkan
side-effects.
Penyempurnaan dari hasil
penemuan beliau ini sampai menjadi capsule adalah berkat penelitian beliau di
Paris (Perancis) pada tahun 1968, di mana secara laboratorium telah dapat
dipastikan bahwa daya melarutkan/menghancurkan calcusol adalah lebih cepat
daripada obat lain, yang mempunyai daya menghancurkan batu ginjal hingga si
penderita tidak perlu dioperasi dan ternyata 90% berhasil, tergantung batu itu
sendiri dari elemen-elemen apa. Disamping melarutkan dan mencegah terkumpulnya
elemen yang akan membentuk batu ginjal serta menghilangkan rasa pegal di
pinggang dan sakit anyang-anyangan (dysuria).
Yang mendorong beliau untuk
meneliti khasiat dari daun-daun itu, adalah penyakit ginjal yang diderita istri
beliau, pada tahun clash II tahun 1948, istreri beliau adalah penderita kencing
batu yang sudah kronis dan tiap dua bulan kumat lagi. Karena obat-obatan sulit
pada waktu itu, maka beliau tanpa putus asa mencari daun-daun yang bisa dipakai
untuk keperluan tersebut, yaitu daun kumis kucing dan meniran, tapi sayang
daun-daun itu tidak ada.
Kebetulan sekali pak Haji tabib
dari Sendang mempunyai atlas Ny. Kloppenburg
Versteegh yang berisi gambar-gambar tanaman jamu-jamuan. Sebagai obat kencing
batu di situlah dicantumkan Strobilantus sp. Mulailah beliau mencari di halaman
rumahnya, kebetulan beliau menemukan tanaman yang daunnya berbentuk roket, tapi
beliau belum dapat memastikan Strobilantus sp.atau bukan, mengingat tanaman
tersebut belum berbunga. Dari tanaman itu dibuatnya dekok atau godokan jamu dan
diminumkan kepada isteri beliau, hasilnya memuaskan. Tanaman itu lalu
dipelihara dengan baik. Dibawa pindah-pindah dan ditanam ulang, beberapa helai
daun yang telah dijemur kering dibawa kalau bepergian kemana-mana, malah
sewaktu keliling dunia. Tiap kali dibutuhkan daun itu digodok.
Produk industri jamu
tradisional Calcusol tidak hanya Calcusol yang dapat meluruhkan batu ginjal
akan tetapi juga memproduksi produk lain diantaranya adalah Calterol yang
berfungsi membantu mengurangi lemak darah dan Calhaid yang berfungsi membantu
melancarkan dan meredakan nyeri pada saat haid.
Obat-obatan tersebut
berbahan dasar tanaman-tanaman obat. Tanaman obat tersebut terdapat di
tawangmangu yang dilakukan proses awal di sana/proses simplisian. Daun diambil
sebelum berbunga karena kualitasnya masih bagus. Untuk daun tempuyung usia
pemetikan 40 hari sampai 3 bulan.
Di tempat produksi
Yogyakarta terdapat 40 karyawan, pria 10 orang dan wanita 30 orang. Tempat
tersebut sebagai pengkapsulan.
Limbah yang dihasilkan di
tempat produksi Yogyakarta adalah plastik dan kertas, hasil ekstraksi yang
berupa ampas dapat digunakan untuk pupuk sudah ada orang yang mengambili
sebelum 3hari karena apabila lebih dari 3 hari maka akan busuk, dan air bekas
cucian-cucian.
Denah industri Jamu
Traditional Calcusol
Gambar 1. R. bawah industri Jamu Traditional
Calcusol
Gudang
|
R. istirahat karyawan
|
Kamar mandi
|
Gudang
|
R. peralatan
|
Tempat cuci dan sterilisasi alat
|
Gudang kapsul kosong
|
R. pengapsulan Mesin
|
Resepsionis
|
R. pengapsulan manual
|
Gambar 2. R. Atas Industri
Jamu Traditional Calcusol
|
R. penggilingan serbuk kristal
|
R. pengkristalan dan pengovenan
|
R. penyimpanan serbuk ekstrak jamu
|
R. Sterilasi alat dan pencucian
|
a. Bagan
alir produksi
Gambar 3. Bagan alir produksi Calcusol
·
Produksi Di Tawang Mangu
Tanaman obat
Pengeringan (dijemur)
Penggilingan (menggunakan mesin)
Pengepakan
Pengiriman
·
Di Yogyakarta
Ekstraksi
Pengkristalan
Penggilingan (menggunakan mesin)
Oven
Pengkapsulan (manual)
Pengemasan
Pemasaran
b. Titik
kritis bahaya
Untuk produk terletak pada
pengkapsulan dan pengemasan. Karena ,apabila tangan karyawan tidak steril maka
kapsul akan terkontaminasi. Maka karyawan diwajibkan memakai sarung tangan. Dan
hal ini ,sudah dilakukan pada karyawan perusahaan obat Calcusol.
Bagi keselamatan pekerja
kebisingan pada mesin penggilingan yang ada di Tawangmangu karena mesin lebih
besar dari pada yang ada di Yogyakarta.
c. Hasil
ukur
1) Pencahayaan
Titik 1 : 256,3 Lux; 215,1 Lux ; 222,6 Lux
Titik 2 : 159,7 Lux; 121,6 Lux; 215,0 Lux
Titik 3 : 159,0 Lux; 159,1 Lux; 295,5 Lux
Titik 4 : 226,6 Lux; 216,3 Lux; 225,0 Lux
Titik 5 : 315,2 Lux;451,2 Lux; 225,0 Lux
Rata-rata :
244,18 Lux
2) Suhu
dan kelembaban
Untuk pengkristan
Suhu : 32ºC
Kelembaban : 50%
Untuk
pengkapsulan
Suhu
: 28ºC
Kelembaban
: 71,5%
Dalam
proses pengkapsulan dibutuhkan suhu yang rendah karena kapsul akan meleleh pada
suhu yang tinggi. Maka tempat pengkapsulan diberi mesin pendinginan yaitu AC.
3) Kebisingan
Tabel 3. pengukuran
kebisingan Industri Jamu Tradisional Calcusol Bis-1
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
1
|
74,9
|
74,1
|
78,5
|
74,3
|
76,2
|
75,0
|
79,2
|
76,3
|
73,6
|
74,4
|
2
|
74,2
|
78,4
|
74,5
|
74,7
|
75,7
|
80,6
|
73,7
|
80,0
|
78,7
|
80,9
|
3
|
81,5
|
83,0
|
80,0
|
79,1
|
79,8
|
79,7
|
79,2
|
79,2
|
78,4
|
75,8
|
4
|
74,5
|
75,6
|
81,7
|
76,5
|
68,2
|
68,3
|
71,0
|
63,4
|
64,0
|
60,0
|
5
|
61,0
|
65,0
|
73,5
|
78,0
|
76,7
|
77,0
|
68,0
|
79,2
|
75,0
|
71,0
|
6
|
60,1
|
62,0
|
63,0
|
72,1
|
77,5
|
76,0
|
78,0
|
70,7
|
72,0
|
71,0
|
7
|
63,0
|
65,1
|
61,1
|
66,0
|
75,0
|
74,5
|
71,0
|
65,0
|
61,7
|
66,0
|
8
|
66,0
|
67,1
|
63,1
|
60,2
|
62,3
|
63,6
|
65,5
|
66,0
|
62,1
|
63,0
|
9
|
79,0
|
74,5
|
75,1
|
76,2
|
72,3
|
76,0
|
70,2
|
63,8
|
76,6
|
71,0
|
10
|
72,9
|
74,0
|
75,5
|
68,0
|
69,8
|
68,9
|
63,1
|
69,1
|
66,3
|
60,2
|
11
|
63,1
|
68,2
|
69,0
|
70,1
|
75,5
|
79,8
|
66,3
|
62,0
|
65,0
|
61,0
|
12
|
63,8
|
64,8
|
69,0
|
67,0
|
65,0
|
66,0
|
64,0
|
62,1
|
60,1
|
66,6
|
Tabel 4. Formulir bis 2 kebisingan calcusol
KELAS INTERVAL
|
JUMLAH
|
PROSEN
|
JUMLAH KOMULATIF
|
PROSEN KOMULATIF
|
30-34
|
|
|
|
|
35-39
|
|
|
|
|
40-44
|
|
|
|
|
45-49
|
|
|
|
|
50-54
|
|
|
|
|
55-59
|
|
|
|
|
60-64
|
30
|
25%
|
30
|
25%
|
65-69
|
25
|
20,83%
|
55
|
45,83%
|
70-74
|
26
|
21,66%
|
81
|
67,49%
|
75-79
|
33
|
27,5%
|
114
|
94,99%
|
80-84
|
6
|
5%
|
120
|
99,99%
|
85-89
|
|
|
|
|
90-94
|
|
|
|
|
95-99
|
|
|
|
|
100-104
|
|
|
|
|
105-109
|
|
|
|
|
110-114
|
|
|
|
|
P1
L = X + (
----------- ) C
P1 + P2
7
L = 75 + ( ----------- ) 5
7 + 27
L = 75 + 1,02= 76,02 dB
4) Inspeksi
sanitasi
I.
Lingkungan luar halaman
Layak sehat
II.
Ruang bangunan
Layak sehat
III.
Penyehatan air bersih
Layak sehat
IV.
Penyehatan udara ruang
Layak ssehat
V.
Pengelolaan limbah
Layak sehat
VI.
Pencahayaan
Layak sehat
VII.
Kebisingan pada ruang kerja
Layak sehat
VIII.
Getaran di ruang kerja
Layak sehat
IX.
Radiasi di ruang kerja
Layak sehat
X.
Pengendalian vektor penyakit
Layak sehat
XI.
Instalasi
Layak sehat
XII.
Pemeliharaan toilet
Layak sehat
Total
Layak sehat
Perincian ada pada lampiran
Industri Las Bubut (PIRUS)
Perusahaan industri las
bubut (Pirus) milik Bapak Siswanto berdiri tahun 1950. Industri tersebut
terletak di Terban GK V/334 Yogyakarta. Jamlah karyawan ada 9 orang terdiri
dari pria 7 orang dan wanita 2 orang. Industri ini bekerja dari jam 9 pagi
sampai jam 4 sore.
Las bubut adalah industri
yang membuat berakeka ragam suku cadang mesin yang terbuat dari besi, baja,
kuningan, nilon dengan alat khusus.
a. Gambar
4. Denah R. Industri Las Bubut (PIRUS)
R.
finishing
|
R. penyimpanan
|
R. Administrasi
|
R. Produksi
|
R. workshop
|
b. Bagan
alir produksi
Membuat beraneka ragam suku cadang mesin yang
terbuat dari besi, baja, kuningan, nilon. Pengeboran dengan alat yang ada,
membuat ulir, mengelas, dll.
c. Titik
kritis bahaya
Pada karyawan adalah debu terhirup oleh
pernafasan pada saat pengeboran. Karyawan seharusnya memakai alat pelinding
diri berupa masker.
d. Hasil
ukur
1) Pencahayaan
Titik 1 =135,33 Lux ;121,1 Lux ;114,7 Lux
Titik 2 =76,4 Lux ;98,7 Lux ;83,4 Lux
Titik 3 =314,7 Lux ;193,9 Lux ;168,7 Lux
Titik 4 =492 Lux ;555 Lux ;419 Lux
Titik 5 =59,1 Lux ;73,1 Lux ;64,3 Lux
Rata-rata : 197,75 Lux
2) Suhu
dan kelembaban
Suhu = 35ºC
Kelembaban =36%
3) Kebisingan
Tabel
5. formulir Bis-1 kebisingan Industri Las Bubut (PIRUS)
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
1
|
68,2
|
72,0
|
70,1
|
73,4
|
78,6
|
72,2
|
54,7
|
64,3
|
79,0
|
71,0
|
2
|
74,4
|
73,8
|
60,2
|
67,8
|
62,3
|
73,7
|
71,9
|
54,3
|
72,8
|
73,2
|
3
|
65,5
|
75,4
|
72,2
|
68,7
|
72,6
|
62,3
|
72,8
|
73,6
|
74,0
|
73,2
|
4
|
79,8
|
75,5
|
76,4
|
77.6
|
79,5
|
78,2
|
80,2
|
67,9
|
80,7
|
70,6
|
5
|
79,9
|
74,8
|
69,3
|
70,4
|
74,2
|
75,1
|
73,2
|
69,6
|
74,3
|
70,0
|
6
|
72,7
|
74,6
|
70,4
|
68,4
|
74,4
|
69,0
|
69,1
|
74,1
|
70,7
|
78,7
|
7
|
75,0
|
70,1
|
68,9
|
74,9
|
71,2
|
68,8
|
74,7
|
71,7
|
69,0
|
69,8
|
8
|
70,2
|
70,3
|
69,8
|
69,6
|
71,6
|
69,6
|
70,0
|
69,8
|
70,4
|
72,2
|
9
|
69,2
|
69,9
|
68,6
|
69,8
|
69,8
|
69,9
|
69,2
|
69,0
|
69,7
|
70,0
|
10
|
69,9
|
70,7
|
70,8
|
70,4
|
70,2
|
74,3
|
69,2
|
71,3
|
69,3
|
69,4
|
11
|
68,6
|
69,5
|
77,5
|
72,4
|
70,4
|
69,6
|
74,5
|
70,0
|
71,5
|
79,7
|
12
|
70,2
|
69,7
|
75,3
|
70,6
|
70,5
|
70,7
|
75,5
|
70,0
|
74,9
|
74,8
|
Tabel
6. Formulir Bis-2 kebisingan pirus
KLAS INTERVAL
|
JUMLAH
|
PROSEN
|
JUMLAH KOMULATIF
|
PROSEN KOMULATIF
|
30-34
|
|
|
|
|
35-39
|
|
|
|
|
40-44
|
|
|
|
|
45-49
|
|
|
|
|
50-54
|
1
|
0,83%
|
1
|
0,83%
|
55-59
|
1
|
0,83%
|
2
|
1,66%
|
60-64
|
4
|
3,33%
|
6
|
4,99%
|
65-69
|
34
|
28,33%
|
40
|
33,32%
|
70-74
|
58
|
48,33%
|
98
|
81,65%
|
75-79
|
19
|
15,83%
|
117
|
97,48%
|
80-84
|
3
|
2,5%
|
120
|
99,98%
|
85-89
|
|
|
|
|
90-94
|
|
|
|
|
95-99
|
|
|
|
|
100-104
|
|
|
|
|
105-109
|
|
|
|
|
110-114
|
|
|
|
|
P1
L = X + (
----------- ) C
P1 + P2
24
L = 70 + ( ----------- ) 5
24 + 39
L
=70 + 1,44=71,44 dB
4) Inspeksi
sanitasi
I.
Lingkungan luar halaman
Layak sehat
II.
Ruang bangunan
Tidak layak sehat
III.
Penyehatan air bersih
Layak sehat
IV.
Penyehatan udara ruang
Tidak layak sehat
V.
Pengelolaan limbah
Layak sehat
VI.
Pencahayaan
layak
sehat
VII.
Kebisingan pada ruang kerja
Layak sehat
VIII.
Getaran di ruang kerja
Layak sehat
IX.
Radiasi di ruang kerja
Tidak layak sehat
X.
Pengendalian vektor penyakit
Tidak layak sehat
XI.
Instalasi
Tidak layak sehat
XII.
Pemeliharaan toilet
Layak sehat
Total
Tidak layak sehat
Perincian ada pada lampiran
Konveksi (Roni Taylor)
Konveksi adalah perusahaan
menjahit kain menjadi pakaian jadi. Konveksi Rony Taylor milik Bp. Wasto
terletak di Jl. Sagan Utara GK V/449 Yogyakarta. Produk utama berupa jahitan
dan produk ikutan berupa Loundry. Jumlah karyawan ada 5 orang yang terdiri dari
pria 4 orang dan wanita 1 orang.
a. Gambar
5. Denah R. industri Rony Taylor
|
Alat
jahit
|
Alat
jahit
|
Almari
|
b. Bagan
alir produksi
Menjahit kain menjadi pakaian jadi
c. Titik
kritis bahaya
Pada
karyawan adalah konveksi merupakan industri yang membutuhkan ketelitian. Maka
pencahayaannya harus memenuhi syarat, apabila pencahayaan tidak memenuhi syarat
maka dapat mengakibatkan mata sakit.
d. Hasil
ukur
1) Pencahayaan
Titik 1 =441 Lux ;317,5 Lux ;232,5 Lux
Titik 2 =382,9 Lux ;309,8 Lux ;326,5 Lux
Titik 3 =229,8 Lux ;239,2 Lux ;225 Lux
Titik 4 =235,7 Lux ;201,5 Lux ;249,2 Lux
Titik 5 =339,0 Lux ;230,5 Lux ;204,2 Lux
Rata-rata :
277,618 Lux
2) Suhu
dan kelembaban
Suhu =35ºC
Kelembaban =36%
3) kebisingan
Tabel
7. formulir kebisingan Konveksi Roni Tailor Bis-1
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
1
|
62,0
|
64,0
|
70,0
|
78,0
|
74,0
|
75,0
|
62,0
|
64,7
|
62,0
|
71,2
|
2
|
73,3
|
70,4
|
69,8
|
74,9
|
67,8
|
75,7
|
87,0
|
66,0
|
64,8
|
69,3
|
3
|
75,1
|
72,5
|
64,2
|
68,4
|
70,7
|
76,7
|
75,1
|
77,7
|
72,3
|
66,6
|
4
|
61,9
|
67,1
|
73,9
|
65,0
|
61,7
|
78,4
|
63,2
|
61,8
|
65,6
|
76,4
|
5
|
64,5
|
76,7
|
63,0
|
70,7
|
69,7
|
71,8
|
69,3
|
67,3
|
68,8
|
71,3
|
6
|
70,8
|
69,7
|
71,5
|
71,1
|
72,0
|
74,6
|
76,6
|
75,4
|
69,0
|
67,7
|
7
|
65,3
|
74,8
|
73,7
|
75,4
|
73,3
|
75,0
|
70,9
|
72,0
|
79,1
|
78,5
|
8
|
76,0
|
71,9
|
63,0
|
64,8
|
82,9
|
77,1
|
61,8
|
62,5
|
81,7
|
79,8
|
9
|
76,8
|
70,2
|
70,4
|
74,3
|
75,3
|
77,3
|
70,8
|
71,1
|
63,6
|
80,0
|
10
|
79,2
|
74,6
|
73,0
|
62,6
|
76,2
|
71,3
|
78,0
|
59,2
|
62,5
|
65,6
|
11
|
65,1
|
72,0
|
67,0
|
69,2
|
74,1
|
68,9
|
77,7
|
81,1
|
62,1
|
70,6
|
12
|
68,7
|
75,5
|
84,9
|
66,5
|
68,4
|
64,2
|
69,2
|
61,8
|
72,6
|
74,2
|
Tabel
8. formulir kebisingan Konveksi Roni Tailor Bis-2
KLAS INTERVAL
|
JUMLAH
|
PROSEN
|
JUMLAH KOMULATIF
|
PROSEN KOMULATIF
|
30-34
|
|
|
|
|
35-39
|
|
|
|
|
40-44
|
|
|
|
|
45-49
|
|
|
|
|
50-54
|
|
|
|
|
55-59
|
3
|
2,5%
|
3
|
2,5%
|
60-64
|
22
|
18,33%
|
25
|
20,83%
|
65-69
|
26
|
21,66%
|
51
|
42,49%
|
70-74
|
37
|
30,83%
|
88
|
73,32%
|
75-79
|
28
|
23,33%
|
116
|
96,65%
|
80-84
|
4
|
3,33%
|
120
|
99,98%
|
85-89
|
|
|
|
|
90-94
|
|
|
|
|
95-99
|
|
|
|
|
100-104
|
|
|
|
|
105-109
|
|
|
|
|
110-114
|
|
|
|
|
P1
L = X + (
----------- ) C
P1 + P2
11
L = 70 + ( ----------- ) 5
11 + 9
L
=70 +2,75=72,75 dB
4) Inspeksi
sanitasi
I.
Lingkungan luar halaman
Tidak layak sehat
II.
Ruang bangunan
Layak sehat
III.
Penyehatan air bersih
Layak sehat
IV.
Penyehatan udara ruang
Tidak layak sehat
V.
Pengelolaan limbah
Tidak layak sehat
VI.
Pencahayaan
Tidak Layak sehat
VII.
Kebisingan pada ruang kerja
Layak sehat
VIII.
Getaran di ruang kerja
Layak sehat
IX.
Radiasi di ruang kerja
Tidak layak sehat
X.
Pengendalian vektor penyakit
Layak sehat
XI.
Instalasi
Tidak layak sehat
XII.
Pemeliharaan toilet
Layak sehat
Total
Tidak layak sehat
Perincian ada pada
lampiran.
B.
PEMBAHASAN
1. Perusahaan
Jamu Tradisional (CALCUSOL)
a. Pencahayaan
Pada pangukuran pencahayaan di Industri Jamu Tradisional
Calcusol diperoleh pengukuran sebesar 244,18 Lux. Hal ini sudah memenuhi
standar pencahayaan di ruang kerja. Pada PERMEN PERBURUHAN NO.7/1964 Psl.14
Calcusol tergolong industri yang membutuhkan penerangan untuk pekerjaan
membeda-bedakan barang-barang kecil yang agak teliti standar minimalnya 200 Lux
(20 fc. Candles). Penerangan pada industri ini sangat dibutuhkan pada saat
pengkapsulan secara manual karena membutuhkan ketelitian.
b. Suhu
dan kelembaban
Pada pengukuran suhu dan kelembaban di Industri Jamu
Tradisional Calcusol diperoleh pengukuran pada ruang pengkristalan suhu sebesar
32ºC dan kelembaban sebesar 50%.
Pada ruang pengkapsulan suhu sebesar 28ºC dan Kelembaban
sebesar 71.5%. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 405/Menkes/SK/XI/2002
Calcusol sudah memenuhi standar karena standar suhu adalah maksimal 32ºC. Suhu
lingkungan yang selalu tinggi atau lebih dari 32ºC menyebabkan meningkatnya
beban psikis (stress) sehingga akhirnya menurunkan konsentasi dan presepsi kontrol
terhadap lingkungan kerja yang selanjutnya menurunkan prestasi kerja. Suhu pada
ruang pengkristalan memeng tergolong tinggi karena pada ruangan ini terdapat
oven yang mempengaruhi ruangan menjadi suhu tinggi. Hal ini tidak menjadi
masalah karena ruangan yang harus membutuhkan kenyamanan pada ruang
pengkapsulan.
c. Kebisingan
Pada pengukuran kebisingan pada industri Jamu Tradisional
Calcusol diperoleh nilai kebisingan sebesar 76,02 dB. Pengukuran ini dilakukan
pada ruangan pembuatan kapsul dalam keadaan mesin dihidupkan.
Menurut : KepMenKes No.405/Menkes/SK/XI/2002 kebisingan
tidak boleh lebih dari 80 dB dan industri Calcusol sudah memenuhi baku mutu
kebisingan.
d. Inspeksi
sanitasi
Industri Jamu Tradisional Calcusol semua unsur-unsur
inspeksi sanitasi sudah dikatakan layak sehat.
2. Industri
Las Bubut (PIRUS)
a. Pencahayaan
Pada pangukuran pencahayaan di Industri Las Bubut Pirus diperoleh
pengukuran sebesar 197,75 Lux. Hal ini belum memenuhi standar pencahayaan di
ruang kerja. Pada PERMEN PERBURUHAN NO.7/1964 Psl.14 Pirus tergolong industri
yang membutuhkan penerangan untuk pekerjaan membeda-bedakan barang-barang kecil
yang agak teliti standar minimalnya 200 Lux (20 fc. Candles). Penerangan pada
industri ini sangat dibutuhkan pada saat pembuatan ulir karena membutuhkan
ketelitian. Pengukuran pencahayaan ini dilakukan pada saat siang menjelang sore
dalam keadaan langit yang mendung dan lampu tidak dihidupkan.
b. Suhu
dan kelembaban
Pada pengukuran suhu dan kelembaban di Industri Las Bubut
Pirus didapat hasil suhu sebesar 35ºC Kelembaban 36%. Menurut Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor:405/Menkes/SK/XI/2002 Pirus belum memenuhi standar karena
standar suhu adalah maksimal 32ºC. Suhu lingkungan yang selalu tinggi atau
lebuh dari 32ºC menyebabkan meningkatnya beban psikis (stress) sehingga
akhirnya menurunkan konsentasi dan presepsi kontrol terhadap lingkungan kerja
yang selanjutnya menurunkan prestasi kerja.
c. Kebisingan
Pada pengukuran kebisingan pada industri Las Bubut Pirus
diperoleh nilai kebisingan sebesar 71,44 dB. Pengukuran ini dilakukan pada
ruangan kerja.
Menurut : KepMenKes
No.405/Menkes/SK/XI/2002 kebisingan tidak boleh lebih dari 80 dB dan industri
Pirus sudah memenuhi baku mutu
kebisingan.
d. Inspeksi
Sanitasi
Pada inspeksi sanitasi Industri Las Bubut Pirus Industri
ini dikatakan masih belum layak karena ketentuan nilai kelayakan sebesar 80%.
Aspek aspek yang dikatakan tidak layak adalah ruang bangunan, penyehatan udara
ruang, pencahayaan, radiasi di ruang kerja, pengendalian vektor penyakit,
instalasi. Aspek-aspek yang sudah layak antara lain adalah lingkungan luar
halaman, penyehatan air bersih, pengelolaan limbah, kebisingan pada ruang
kerja, getaran di ruang kerja, dan pemeliharaan toilet.
3. Konveksi
(Roni Taylor)
a. Pencahayaan
Pada pangukuran pencahayaan di Industri Konveksi Roni
Taylor diperoleh pengukuran sebesar 277,618 Lux. Hal ini sudah memenuhi standar
pencahayaan di ruang kerja. Pada PERMEN PERBURUHAN NO.7/1964 Psl.14 Konveksi
tergolong industri yang membutuhkan penerangan untuk pekerjaan membeda-bedakan
barang-barang kecil yang agak teliti standar minimalnya 200 Lux (20 fc.
Candles). Penerangan pada industri ini sangat dibutuhkan pada saat memasukkan
benang dan menjahit. Pengukuran ini dilakukan pada siang hari. Pengukuran
pencahayaan ini diperoleh pada saat siang hari. Padahal jam kerja sampai jam 10
malam. Pada malam hari pencahayaan menggunakan penerangan berupa lampu untuk
bekerja.
b. Suhu
dan Kelembaban
Pada pengukuran suhu dan kelembaban di Industri Konveksi
Roni Taylor didapat hasil suhu sebesar35ºC Kelembaban 36%. Menurut Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor:405/Menkes/SK/XI/2002 Roni taylor belum memenuhi
standar karena standar suhu adalah maksimal 32ºC. Suhu lingkungan yang selalu
tinggi atau lebuh dari 32ºC menyebabkan meningkatnya beban psikis (stress)
sehingga akhirnya menurunkan konsentasi dan presepsi kontrol terhadap
lingkungan kerja yang selanjutnya menurunkan prestasi kerja. Karena di Industri
Konveksi Roni Taylor tidak terdapat ventilasi. Udara masuk hanya melalui pintu
depan yang lebar. Akan tetapi, di industri ini sudah terdapat kipas angin.
c. Kebisingan
Pada pengukuran kebisingan pada industri Konveksi Roni
Taylor diperoleh nilai kebisingan sebesar 72,75 dB. Pengukuran ini dilakukan
pada ruangan kerja.
Menurut : KepMenKes
No.405/Menkes/SK/XI/2002 kebisingan tidak boleh lebih dari 80 dB dan industri
Konveksi Roni Taylor sudah memenuhi baku
mutu kebisingan.
d. Inspeksi
Sanitasi
Pada inspeksi sanitasi Industri Konveksi Roni Taylor
Industri ini dikatakan masih belum layak karena ketentuan nilai kelayakan
sebesar 80%. Aspek-aspek yang belum layak antara lain adalah lingkungan luar
halaman, penyehatan udara ruang, pengelolaan limbah, pencahayaan, radiasi di
ruang kerja, dan instalasi. Aspek-aspek yang sudah layak sehat antara lain
adalah ruang bangunan, penyediaan air bersih, kebisingan pada ruang kerja,
getaran di ruang kerja, pengendalian vektor penyakit, dan pemeliharaan toilet.
BAB
IV
KESIMPULAN
DAN SARAN
A.
KESIMPULAN
1. Perusahaan
Jamu Tradisional (CALCUSOL)
Pada industri Jamu Tradisional (CALCUSOL) semua
pengukuran dan hasil inspeksi sanitasinya sudah memenuhi ketentuan baku mutu
dan dikatakan sudah layak sehat. Maka, sudah tidak perlu saran lagi.
2. Industri
Las Bubut (PIRUS)
Pada indusri Las Bubut (PIRUS) hasil pengukuran dan
inspeksi sanitasi yang belum memenuhi standar dan belum dikatakan layak sehat
adalah
a. Pencahayaan
b. Suhu
dan kelembaban
c. Inspeksi
sanitasi
Ruang bangunan, penyehatan
udara ruang, pencahayaan, radiasi di ruang kerja, pengendalian vektor penyakit,
dan instalasi
5. Industri
Konveksi (RONI TAYLOR)
Pada Industri Konveksi (RONI TAYLOR) hasil pengukuran
dan inspeksi sanitasi yang belum memenuhi standar dan belum dikatakan layak
sehat adalah
a. Suhu
dan kelembaban
b. Inspeksi
sanitasi
Lingkungan luar halaman,
penyehatan udara ruang, instalasi
B.
SARAN
1. Jamu
Tradisional (CALCUSOL)
Sudah tidak perlu saran
2. Industri
Las Bubut (PIRUS)
a. Perusahaan
Pada saat keadaan mendung sebaiknya lampu dinyalakan
b. Untuk
suhu tinggi, bisa ditambah kipas angin, kepada para karyawan disarankan untuk
banyak minum air putih disediakan galon dan dispenser di tempat kerja
c. Memperbaiki
ruang bangunan
d. Memperkecil
paparan radiasi di ruang kerja, dengan cara adanya hari libur
e. Memberantas
vektor penyakit (tikus)
f. Memperbaiki
instalasi listrik untuk lampu yang harus terang, memperbaiki bangunan
g. Karyawan
disarankan menggunakan alat pelindung diri kacamata dan masker
3. Industri
Konveksi (RONI TAYLOR)
a. Untuk
suhu tinggi disarankan menambah ventilasi, dan untuk karyawan disarankan untuk
banyak minum air putih disediakan galon dan dispenser di tempat kerja
b. Lingkungan
luar halaman tidak ada hanya di pinggir jalan. Sarannya adalah, menambah
tanaman di pinggir-pinggir tempat industri.
c. Untuk
pengelolaan limbah, sebaiknya potongan-potongan kain dimanfaatkan kembali tidak
dibuang.
d. Pencahayaan
lampu di malam hari, menggunakan lampu yang terang
e. Memperkecil
paparan radiasi di ruang kerja, dengan cara adanya hari libur
f. Memperbaiki
instalasi bangunan dilengkapi ventilasi
DAFTAR
PUSTAKA
Kepmenkes, 2002
Permen Perburuhan No.7/1964/Psl.14
KepMenKes
No.405/Menkes/SK/XI/2002
Suma`mur, 1998. Higiene
Perusahaan dan Kesehatan Kerja, Jakarta: Gunung Agung
Notoatmojo, 2003. Pendidikan
dan Perilaku Kesehatan, Jakarta.
LAMPIRAN-LAMPIRAN
JADWAL
KEGIATAN
Dilaksanakan hari Kamis, 27
Oktober 2011
10.00-12.00 WIB di Calcusol
12.15-13.20 WIB di Roni
Taylor
14.00-15.00 WIB di Pirus
Kampus
UGM
|
2
|
1
|
Computa
|
Kampus
UII
|
R.S.
Mata YAP
|
BRI
|
RS.
PANTI RAPIH
|
Indraloka Home Stay
|
Asrama Mahasiswa Aceh
|
3
|
Bengkel
Tresno
|
Gambar
6. LOKASI INDUSTRI
Keterangan
:
1. CALCUSOL
2. PIRUS
3. RONI
TAYLOR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar